Dec 29, 2012

Audit Lingkungan

LATAR BELAKANG
a.  Setiap bidang usaha wajib memelihara kelestarian lingkungan
b.  Audit lingkungan suatu perangkat pengelolaan lingkungan
c.  Audit  lingkungan  dapat  membantu  menemukan  penyelesaian  masalah
lingkungan hidup

DEFINISI AUDIT LINGKUNGAN (Kep. Men.LH  42/1994)
AUDIT LINGKUNGAN ADALAH SUATU ALAT MANAJEMEN  YANG MELIPUTI
EVALUASI  SECARA  SISTEMATIK,  TERDOKUMENTASI,  PERIODIK  DAN OBYEKTIF TENTANG BAGAIMANA SUATU KINERJA ORGANISASI SISTEM MANAJEMEN  DAN  PERALATAN  DENGAN  TUJUAN  MENFASILITASI KONTROL  MANAJEMEN  TERHADAP  PELAKSANAAN  UPAYA PENGENDALIAN  DAMPAK  LINGKUNGAN  DAN  PENGKAJIAN PEMANFAATAN  KEBIJAKAN  USAHA  ATAU  KEGIATAN  TERHADAP PERATURAN  PERUNDANG  UNDANGAN  TENTANG  PENGELOLAAN LINGKUNGAN.
  
PENGERTIAN AUDIT LINGKUNGAN
a. Alat manajemen
Berisi evaluasi (sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif)
b.  Sasaran
(1) Mengetahui kinerja
(a)   Organisasi
(b)   Sistem manajemen
(c)   Peralatan
(d)  Pentaatan Peraturan Perundangan

(2) Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan

FUNGSI AUDIT LINGKUNGAN
a.  Upaya  peningkatan  pentaatan  terhadap  peraturan  :  misal  baku  mutu
lingkungan
b.  Dokumen suatu usaha pelaksanaan :
(a)  SOP (Prosedur Standar Operasi)
(b) Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan
(c) Tanggap Darurat
c.  Jaminan menghindari kerusakan lingkungan
d.  Realisasi dan keabsahan prakiraan dampak dalam dokumen AMDAL.
e.  Perbaikan  penggunaan  sumberdaya  (penghematan  bahan,  minimasi  limbah,
identifikasi proses daur hidup).

MANFAAT AUDIT LINGKUNGAN
a.  Mengidentifikasi resiko lingkungan
b.  Menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan
c.  Menghindari  kerugian  finansial  (penutupan  usaha,  pembatasan  usaha,
publikasi pencemaran nama)
d.  Mencegah tekanan sanksi hukum
e.  Membuktikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dalam proses peradilan
f.  Menyediakan informasi

PRINSIP DASAR

a.  Karakteristik
(1) Metodologi Komprehensif
(2) Konsep pembuktian dan pengujian
(3) Pengukuran dan standar yang sesuai
(4) Laporan tertulis

b.  Kunci Keberhasilan
(1) Dukungan pihak pimpinan
(2) Keikutsertaan semua pihak
(3) Kemandirian dan obyektifiktas auditor
(4) Kesepakatan tentang tata laksana dan lingkup audit

Sumber : http://saveforest.webs.com/audit_lingkungan.pdf

Dec 28, 2012

Kasus Enron

Enron adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. 

Seiring booming industri energi, Enron memosisikan dirinya sebagai energy merchants,membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.

Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.

Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %.

Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.

KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Selain itu, jika Arthur Andersen sedang memenuhi panggilan pengadilan berkaitan dengan perjanjian audit tertentu, tidak boleh ada dokumen yang dimusnahkan. Namun Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan.

Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup. Penyebab kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya pengendalian.
Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern. Begitu pula praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact).
Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat.
Pada tanggal 25 Juni 2002, datang berita yang mengejutkan bahwa perusahaan raksasa, WorldCom juga mengalami masalah keuangan. Kemajuan dari kagagalan membuat dua pembuat undang-undang AS, Michael Oxley dan Paul Sarbanes, menggabungkan usaha mereka dan mengemukakan perundang-undangan perubahan tata kelola yang lebih dikenal sebagai Sarbanes-Oxley Act of 2002 (SOX 2002).

Skandal keuangan yang terjadi dalam Enron dan Worldcom yang melibatkan KAP yang termasuk dalam “the big five” mendapatkan respon dari Kongres Amerika Serikat, salah satunya dengan diterbitkannya undang-undang (Sarbanex-Oxley Act) yang diprakarsai oleh senator Paul Sarbanes (Maryland) dan wakil rakyat Michael Oxley (Ohio) yang telah ditandatangani oleh presiden George W. Bush.

Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non-audit kepada perusahaan yang di-audit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non-audit yang dilarang:
• Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
• Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
• Jasa appraisal dan valuation
• Opini fairness
• Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
• Broker, dealer, dan penasihat investasi

Salah satu hal yang ditekankan pasca Skandal Enron atau pasca Sarbanes Oxley Act ini adalah perlunya Etika Professi. Selama ini bukan berarti etika professi tidak penting bahkan sejak awal professi akuntan sudah memiliki dan terus menerus memperbaiki Kode Etik Professinya baik di USA maupun di Indonesia.

Analisis :
 Dari kasus tersebut ditemui adanya kecurangan yang dilakukan oleh Enron yaitu adanya pemanipulasian laporan keuangan. KAP Andersen juga terlibat dalam kasus tersebut karena adanya campur tangan dalam penghancuran dokumen yang berkaitan dengan kebangkrutan Enron. Dalam kasus tersebut juga terdapat pelanggaran terhadap prinsip etika profesi akuntasi. Seharusnya sebagai seorang akuntan, harus menjalankan prinsip etika profesi akuntansi. Untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini diperlukan pula penerapan etika dalam bermasyarakat. Walaupun semakin banyak aturan yang dikeluarkan oleh Standard Setting Body sepertiFASB (Financial Accounting Standard Board) atau Regulator pemerintah seperti SEC (Security Exhange Commission) namun kecurangan selalu dapat ditutupi dan dicari celah sehingga sampai pada puncaknya dimana kecurangan itu terungkap dan menyebabkan kerugian semua pihak terutama investor dan berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat kepada professi akuntan dan sistem pasar modal.

 source: http://pipitpuspita.blog.esaunggul.ac.id/2012/06/pemeriksaan-akuntansi_kode-etik-profesi/

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN

Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati  membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004. Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003. Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno selama 18 bulan. Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005.



Komentar:

Pada kasus ini, yaitu dibekukannya izin Drs. Mitra Winata dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan kasus pelanggaran lainya seperti Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi akan mencoreng nama baik dari akuntan publik dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya kepercaayaaan masyarakat. Dari kasus diatas juga dapat disimpulkan bahwa terjadi pelanggaran terhadap salah satu prinsip etika profesi yaitu prinsip STANDAR TEKHNIS. Dimana dalam standar tekhnis setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar tekhnis dan standar profesional yang relevan. sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar tekhnis dan standar profesional yang harus ditaati oleh anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), International Federation of Accountans, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
 

Ditjen Pajak Turuti Proses Hukum Mengenai Kasus Pengadaan Sistem Informasi

Ditjen Pajak Turuti Proses Hukum Mengenai Kasus Pengadaan Sistem Informasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas dua pegawai mereka yang resmi menjadi tersangka dalam kasus pengadaan sistem informasi di tubuh perpajakan negara. Direktur Penyuluhan dan Bimbingan Pelayanan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dedi Rudaedi mengaku prihatin atas kasus tersebut. “Tapi kami sangat kooperatif dengan pihak berwajib agar segara tuntas,” ujar Dedi dalam jumpa pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat(4/11/2011).
Dedi juga menegaskan, kasus yang terjadi di dalam tubuh instansi perpajakan tersebut bukanlah kasus perpajakan, tetapi murni kasus pengadaan barang. “Kasus tersebut sangat berbeda substansinya dengan perpajakan. Tapi kami dukung proses hukum yang berlaku. Kami tidak akan menghalangi, justru kami dukung penuh karena kami sedang berbenah agar tidak ada intervesi dari pihak pihak lainnya,” tegasnya. Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sebagai upaya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan sistem informasi di Ditjen Pajak tahun anggaran 2006. Sejumlah dokumen penting terkait pengadaan barang sistem informasi ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Pasca penggeledahan, Kejagung pun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama bernisial B, dan menjabat sebagai ketua panitia proses pengadaan sistem informasi manajamen. Tersangka kedua bernisial PS, dan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen. Kasus ini sendiri bergulir pada tahun anggaran 2006. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari proyek total senilai Rp43 miliar, diduga adanya praktik penyelewengan dana Rp12 miliar. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menegaskan, ke depannya dengan penurunan kinerja tersebut dapat mempengaruhi pada anjloknya penerimaan negara dari pajak. “Yang membahayakan pada konteks penerimaan pajak, itu yang penting,” tambahnya. Namun Dedi menganggap semua permasalahan yang terjadi saat ini sebagai pembelajaran dan menjadi evaluasi yang berharga bagi institusinya. “Kita prihatin iya, tapi ada hikmah yang bisa diambil. Dan pembelajaran luar biasa untuk melakukan pembenahan, ini bagian kita guna evaluasi diri,” ungkap Dedi.

Komentar:
  1. Terdapat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tersangka B dan PS
  2. Bersekongkol untuk menggelapkan atau mengambil dana yang bukan haknya senilai Rp 12M, untuk kepentingan pribadi (korupsi)
  3. Institusi pajak paling riskan dengan tindakan-tindakan korupsi, karena disana uang-uang dari rakyat yang akan digunakan untuk kepentingan publik
  4. Sebaiknya sebelum mensetujui anggaran, sebaiknya diperiksa dengan seksama dan mempunyai tim audit internal guna mengontrol setiap kegiatan keuangan suatu institusi
  5.  Harus mempunyai tim penilai
  6. Harus mempunyai supervisor untuk mengawasi kegiatan
  7. Menurunnya kepercayaan masyarakat pada institusi tersebut

Lambatnya Audit BPK Hambat Penuntasan Kasus Korupsi

JEMBER, Jaringnews.com - Kejaksaan Negeri Jember dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Hingga saat ini, sejumlah berkas kasus korupsi belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Belakangan diketahui, lambatnya penuntasan berkas tipikor itu terhambat oleh audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta, membantah jika pihaknya sengaja memperlambat penaganan sejumlah kasus tipikor. Semisal, kasus tipikor terkait sewa pesawat di Lapangan Terbang (Lapter) Notohadinegoro, juga dugaan korupsi dalam proyek bedah rumah. Termasuk, kasus pengadaan laptop yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Kliwon Sugiyanta, mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi jaksa, untuk melimpahkan sejumlah kasus tipikor. Kliwon mencontohkan, untuk kasus dugaan korupsi sewa pesawat di Lapter Notohadinegoro dan kasus bedah rumah.

"Sejauh ini, kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi," ujarnya, Minggu (30/9)

Sebenarnya, kata Kliwon, Kepala Kejari Jember telah berulang kali menyurati BPK dan meminta hasil audit atas kedua kasus. Namun hingga sekarang, BPK belum juga membalasnya. Padahal, hasil audit BPK itu akan dilampirkan ke dalam berkas penyidikan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Untuk diketahui, kami tidak pernah mengulur dan memperlambat proses penyidikan kasus tipikor di Jember. Proses audit BPK yang memakan waktu cukup lama, membuat kami harus sabar menunggu. Tapi, sejumlah kasus tipikor di Jember pasti tuntas dan berujung di meja pengadilan," tandas Kliwon.

source: http://jaringnews.com/keadilan/tipikor/24194/lambatnya-audit-bpk-hambat-penuntasan-kasus-korupsi

Kasus Audit Umum PT Kereta Api Indonesia (KAI)

Penerapan proses GCG dalam suatu perusahaanmerupakan proses yang tidak mudah. Diperlukan konsistensi, komitmen dan pemahaman tentang bagaimana seharusnya proses tersebut dijalankan dalam perusahaan. Dalam perusahaan publik maupun di BUMN penerapan proses GCG belum diterapkan dan dipahami seutuhnya. Hal tersebut bisa dilihat dari kasus – kasus yang terjadi.


Seperti kasus audit umum yang dialami oleh PT KAI. Kasus ini menunjukkan bagaimana proses tata kelola yang dijalankan dalam suatu perusahaan dan bagaimana peran dari tiap-tiap organ pengawas di dalam menyajikan laporan keuangan yang tidak salah saji dan mampu menggambarkan keadaan keuangan perusahaan yang semestinya. PT KAI memiliki business environment yang berbeda dengan perusahaan lainnya.

Permasalahan yang dihadapi PT KAI

Kasus ini bermuara dari perbedaan pandangan antara manajemen dan komisaris, khususnya ketua komite audit. Komisaris menolak menyetujui dan menandatangani laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Eksternal.

Perbedaan pandangan tersebut bersumber pada perbedaan pendapat mengenai:

1.      Masalah piutang PPN
Piutang PPN per 31 Desember 2005 senilai Rp 95,2 M, menurut Komite Audit harus dicadangkan penghapusannya pada tahun 2005 karena diragukan kolektibilitasnya, tetapi tidak dilakukan oleh manajemen dan tidak dikoreksi oleh auditor. Manajemen menganggap bahwa pemberian jasa yang dilakukannya tidak kena PPN, namun karena Dirjen Pajak menagih PPN atas jasa tersebut, PT KAI menagih PPN tersebut kepada pelanggan.

2.      Masalah Beban Ditangguhkan yang Berasal dari Penurunan Nilai Persediaan
Saldo beban yang ditangguhkan per 31 Desember 2005 sebesar Rp 6 M yang merupakan penurunan nilai persediaan tahun 2002 yang belum di amortisasi, menurut Komite Audit harus dibebankan sekaligus pada tahun 2005 sebagai beban usaha.

3.      Masalah Persediaan Dalam Perjalanan
Berkaitan dengan pengalihan persediaan suku cadang RP 1,4 M yang dialihkan dari satu unit kerja ke unit kerja lainnya di lingkungan PT KAI yang belum selesai proses akuntansinya per 31 Desember 2005, menurut Komite Audit seharusnya telah menjadi beban tahun 2005.

4.      Masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya ( BPYBDS ) Dan Penyertaan Modal Negara ( PMN )
BPYBDS sebesar Rp 674,5 M dan PMN sebesar Rp 70 M yang dalam laporan audit digolongkan sebagai pos tersendiri di bawah hutang jangka panjang, menurut Komite Audit harus direklasifikasi menjadi kelompok ekuitas dalam neraca tahun buku 2005.

5.      Masalah Uang Muka Gaji
Biaya dibayar di muka sebesar Rp 28 Milyar yang merupakan gaji bulan Januari 2006 dan seharusnya dibayar tanggal 1 Januari 2006 tetapi telah dibayar per 31 Desember 2005 diperlakukan sebagai uang muka biaya gaji, yang menurut Komite Audit harus dibebankan pada tahun 2005.

Beberapa hal yang diidentifikasi turut berperan dalam masalah pada laporan keuangan PT Kereta Api, adalah :

1.      Auditor internal tidak berperan aktif dalam proses audit, yang berperan hanya auditor eksternal.

2.      Komite audit tidak ikut dalam proses penunjukkan auditor sehingga tidak terlibat dalam proses audit.

3.      Manajemen (termasuk auditor internal) tidak melaporkan pada komite audit, dan komite audit juga tidak menanyakannya.

4.      Adanya ketidakyakinan manajemen akan laporan keuangan yang telah disusun, sehingga ketika komite audit mempertanyakannya, manajemen merasa tidak yakin.

KESIMPULAN

1.      Perselisihan antara Dewan Komisaris dan Direksi sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih elegan.

2.      Dewan Komisaris merupakan suatu dewan, sehingga akan sangat ideal apabila Dewan Komisaris mempunyai satu orang juru bicara yang mengatasnamakan seluruh Dewan Komisaris sehinnga Dewan Komisaris memiliki satu suara.

3.      Komunikasi Auditor Eksternal dengan Komite Audit merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses audit suatu perusahaan.

4.      Komunikasi antara Komite Audit dengan Internal Auditor yang belum tercipta dengan baik merupakan salah satu fakttor yang turut memiliki andil dalam memicu kasus ini.

5.      Terkait dengan prinsip konsistensi yang harus diterapkan dalam akuntansi, perlu ditekankan bahwa pelaksanaan prinsip konsistensi dengan tetap berpegang pada pengetahuan dan prinsip akuntansi yang berlaku.

6.      Beberapa hal teknis yang perlu dipertimbangkan untuk dikembangkan adalah PSAK yang khusus mengatur mengenai PSO (Public Service Obligation), IMO (Infrastrukture Maintenance and Operation), TAC (Track Access Charges), dan BPYBS serta
komputerisasi akuntansi dan penyederhanaan chart of account atau penyederhanaan sistem akuntansi.

SARAN

1.      Komite Audit tidak memberikan second judge atas opini Auditor Eksternal, karena opini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Auditor Eksternal.

2.      Harus ada upaya untuk membenarkan kesalahan tahun-tahun lalu, karena konsistensi yang salah tidak boleh dipertahankan.

3.      Komite Audit tidak bicara pada publik, karena esensinya Komite Audit adalah organ Dewan Komisaris sehingga pendapat dan masukan Komite Audit harus disampaikan kepada Dewan Komisaris.

4.      Komite Audit dan Dewan Komisaris sebaiknya melakukan inisiatif untuk membangun budaya pengawasan dalam perusahaan melalui proses internalisasi, sehingga pengawasan merupakan bagian tidak terpisahkan dari setiap organ dan individu dalam organisasi.

5.      Komite Audit berperan aktif dalam mengkoordinasikan seluruh tahapan proses auditing, mulai dari penunjukan, pembuatan program, mengevaluasi dan memberikan hasil evaluasi kepada Dewan Komisaris, yang akan mengkomunikasikannya kepada Direksi.

6.      Manajemen menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, akurat, dan full disclosure.

7.      Komite Audit menjebatani agar semua pihak di perusahaan trlibat aktif dalam pengawasan.


source: http://www.scribd.com/doc/22547071/Pembahasan-Kasus-Pt-Kai-Indonesia

Nov 30, 2012

Prinsip Kode Etika Profesi Akuntansi



Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
  1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
  2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
  4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik IAI
Menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Prinsip Kesatu: Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setipa anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.

Prinsip Kedua: Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.

Prinsip Ketiga: Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Prinsip Keempat: Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajban profesionalnya.

Prinsip Kelima: Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keandalan atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:

1. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
2. Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.

Prinsip Keenam: Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.

Prinsip Ketujuh: Prilaku Profesional
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh amggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Prinsip Kedelapan: Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan

Nov 2, 2012

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Definisi Konsep Corporate Social  Resposnsibility (CSR)
Beberapa ahli mendefinisikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) antara lain :
(1) Mc William dan Segel (2001) CSR : serangkaian tindakan perusahaan yang muncul untuk meningkatkan produk sosialnya, memperluas jangkauannya melebihi kepentingan ekonomi eksplisit perusahaan, dengan pertimbangan tindakan semacam ini tidak diisyaratkan oleh peraturan hokum;
(2) Magnan dan Ferrel (2004) CSR :  perilaku bisnis, di mana pengambilan keputusannya mempertimbangkan tanggung jawab social dan memberikan perhatian secara lebih seimbang terhadap kepentingan stakeholders yang beragam; dan
(3)The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja bersama dengan para pekerja, keluarga mereka, dan komunitas lokal.

Kewajiban Perusahaan Melaksanakan CSR
Secara global beberapa tahun terakhir ini memperlihatkan di beberapa Negara, perusahaan telah melaksanakan CSR sebagai sebuah program yang wajib diimplementasikan. Tak terkecuali di Indonesia juga sudah banyak perusahaan yang menjalankan CSR baik yang dikuasai oleh Pemerintah dalam hal ini BUMN dan BUMD, maupun perusahaan swasta nasional.
Perkembangan global saat ini menuntut CSR menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari. Suka atau tidak suka, ia harus dikerjakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemangku kepentingan (stakeholder) (Business Week edisi Indonesia 18 Juni 2008: 39).
Senada dengan Ibu Erna Witoelar (Duta Besar PBB untuk Mellenium Development Goals (MDGs) untuk kawasan Asia Pasifik, yang mengaitkan CSR dengan upaya pencapaian MDGs. Walaupun pada dasarnya hal tersebut adalah tugas pemerintah sebagai penanggung jawab utama, namun pemerintah yang cerdas adalah yang mampu memfasilitasi informasi CSR masing-masing perusahaan untuk mempercepat proses pencapaian MDGs dan membuat seluruh aspeknya terjangkau (Bisnis & CSR November 2007).

 source: http://bintangpapua.com/opini/16492-corporate-social-responsibility-csr-adalah-kewajiban-asasi  http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan




Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
  1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  • Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
  • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
  • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
  • Standing Interpretations Committee (SIC)
  • Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
KONSEP POKOK:
  1. Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
  2. Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
  1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
  2. Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
  3. Employee benefits.
  4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
  5. Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).   
 source: http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/05/20/mengenal-lebih-dekat-standar-akuntansi-ifrs-international-financial-reporting-standards/

Good Corporate Governance

Good Corporate governance adalah sistem atau cara bagaimana sebuah organisasi dikelola dan diarahkan. Penerapan good corporate governance pada sebuah perusahaan akan berpengaruh terhadap kebijakan strategis maupun cara perusahaan menjalankan praktik-praktik bisnisnya. Perubahan tersebut secara langsung akan berdampak pada pencapaian kinerja secara keseluruhan. Sehingga saat ini good corporate governance diyakini sebagai kontributor utama bagi peningkatan kinerja perusahaan.

Dalam kompetisi global, dimana nilai-nilai pemegang saham (shareholders value) menjadi perhatian utama dan semakin membesarnya keterlibatan institutional investor, agenda good corporate governance akan menjadi isu sentral perusahaan. Kesadaran dan keyakinan terhadap penerapan good corporate governance juga memungkinkan para Direktur dan Dewan Komisaris untuk mencapai hasil yang terarah dan maksimal.

Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.

Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.


source: http://www.informasi-training.com/basic-principles-of-good-corporate-governance  http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_kelola_perusahaan

Oct 7, 2012

Sarbanes-Oxley

Sarbanes-Oxley (Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau kadang disingkat SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang ditetapkan pada 30 Juli 2002 sebagai tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antaranya melibatkan Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang diberi nama berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush.

sarbanes-oxley ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan. Penerapan undang-undang tersebut dilatarbelakangi oleh bangkrutnya sejumlah korporasi di Amerika Serikat. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang : apa saja yang diatur dalam SOA dan bagaimana sanksi yang akan dijatuhkan jika aturan-aturan dalam SOA dilanggar.

Undang-undang ini merupakan reformasi terbesar di USA bagi penilaian corporate governance sejak diterbitkannya Securities Acts of 1933 and 1934. Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi para akuntan, auditor dan fraud examiners untuk mempelajari undang- undang ini, dan termasuk juga Statement on Auditing Standards (SAS) No. 99, agar mengetahui pengaruhnya bagi organisasi publik, swasta maupun jenis organisasi yang lain serta tanggung jawab apa saja yang menjadi kewajibannya.

Berikut ini ringkasan isi pokok dari Sarbanes-Oxley Act:
• Membentuk independent public company board untuk mengawasi audit terhadap perusahaan public.
• Mensyaratkan salah seorang anggota komite audit adalah orang yang ahli dalam bidang keuangan.
• Mensyaratkan untuk melakukan full disclosure kepada para pemegang saham berkaitan dengan transaksi keuangan yang bersifat kompleks.
• Mensyaratkan Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO) perusahaan untuk melakukan sertifikasi tentang validitas pembuatan laporan keuangan perusahaannya. Jika diketahui mereka melakukan laporan palsu, mereka akan dipenjara selama 20 tahun dan denda sebesar US$5 juta.
• Melarang kantor akuntan publik dari tawaran jasa lainnya, seperti melakukan konsultasi, ketika rnereka sedang melaksanakan audit pada perusahaan yang sama. Hal ini untuk menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest).
• Mensyaratkan adanya kode etik, terdaftar pada Securities and Exchange Commission (Bapepam-LK), untuk para pejabat keuangan (financial officer) Ancaman hukuman 10 tahun penjara untuk pelaku kecurangan wire and mail fraud.
• Mensyaratkan mutual fund professional untuk menyampaikan suaranya pada wakil pemegang saham, sehingga memungkinkan para investor untuk mengetahui bagaimana saham mereka berpengaruh terhadap keputusan.
• Memberikan perlindungan kepada individu yang melaporkan adanya tindakan menyimpang kepada pihak yang berwewenang.
• Mensyaratkan penasehat hukum perusahaan untuk mengungkap adanya penyimpangan kepada pejabat senior dan kepada dewan komisaris, jika perlu; penasehat hukum tersebut berhenti untuk bekerja sama dengan perusahaan jika manajer senior tersebut mengabaikan laporan tersebut.

Pro dan Kontra Penerapan Sarbanes-Oxley Act (SOA)

Berikut ini sejumlah kritik terhadap penerapan Sarbanes-Oxley Act (SOA) :
1. Membutuhkan biaya besar (it is too costly)
Salah satu perkiraan berdasarkan suatu survai yang dilakukan oleh Financial Executives International menyatakan bahwa perusahaan dengan pendapatan sebesar US$5 milyar harus menyisihkan anggaran rata-rata sebesar US$4.7 juta untuk menerapkan pengendalian intern yang dipersyaratkan oleh SOA, kemudian juga harus masih mengeluarkan lagi biaya tahunan sebesar US$1.5 juta untuk menjaga kepatuhan.

2. Memiliki dampak negatif bagi perusahaan terhadap persaingan global (it impacts negatively on a firm's global competitiveness)
Argumen ini juga mendasarkan atas biaya yang dikeluarkan untuk menjaga kepatuhan operasi internal terhadap undang-undang. Kritik ini berargumen bahwa perusahaan lain yang berasal diluar USA tidak harus menanggung beban ini, kenapa perusahaan-perusahaan USA harus menanggungnya?

3. Pengeluaran pemerintah juga meningkat untuk menerapkan undangundang tersebut (government costs also increase to regulate the law)
The SEC (Bapepam-LK) menerima tip (pengaduan) tentang adanya pelanggaran hukum melalui e-mail yang telah disediakan (http://www.sec.gov/complaint.shtml). Jumlah pengaduan meningkat dari 77.000 pada tahun 2001 menjadi 180.000 pada tahun 2003. SEC menerima pengaduan sekitar 250.000 pada tahun 2006. Setiap had diterima lebih dari 1.300 pengaduan lewat e-mail. Sebagian besar pengaduan tersebut berkisar tentang adanya permasalahan akuntansi pada perusahaan publik.

4. Chief Financial Officer (CFO) bertambah bebannya dan tertekan karena harus mematuhi akuntabilitas yang dipersyaratkan oleh undang-undang
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh majalah CFO menyatakan bahwa sejak 2001, 1/5 dari eksekutif keuangan mengatakan bahwa mereka merasakan lebih tertekan karena harus menggunakan metode akuntansi dengan penuh pertimbangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik. Selain itu mereka juga harus melakukan sertifikasi terhadap laporan keuangan.

5. Menurunnya Minat Perusahaan Privat Untuk Menjadi Perusahaan Publik
Argumennya adalah dengan menerapkan SOA menyebabkan perusahaan harus menanggung biaya yang begitu besar sehingga untuk perusahaan ukuran kecil dan menengah enggan untuk go publik.

6 Keunggulan Sarbanes-Oxley

1. Peningkatan pemahaman desain kendali & efektivitas operasi

Lima puluh empat persen responden mengatakan kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley memungkinkan mereka untuk lebih memahami bagaimana kontrol internal mereka dirancang dan apa yang membuat mereka efektif.

2.  Audit internal dapat melakukan lebih banyak audit tradisional

Empat puluh enam persen responden setuju bahwa melanjutkan kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley memungkinkan tim audit internal untuk fokus pada lebih banyak waktu dan tenaga untuk melakukan audit tradisional.

3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi

Empat puluh tiga persen responden mengatakan bahwa melanjutkan kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley mengarah ke lefektivitas dan efisiensi operasi.

4. Audit eksternal dapat lebih mudah mengandalkan pekerjaan audit internal

Lebih dari sepertiga (39 persen) responden setuju bahwa kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley memungkinkan auditor eksternal mengandalkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh tim audit internal daripada melakukan tes ulang setiap kontrol.

5. Kontrol yang berlebihan atau berduplikasi dapat lebih mudah diidentifikasi

Menurut 36 persen responden, perusahaan yang menjalankan kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley semakin mudah untuk mengidentifikasi dan menghilangkan duplikasi kontrol atau kontrol yang dinyatakan tidak perlu.

6. Mengurangi biaya kepatuhan terhadap bagian pasal 404 & 302

Sep 1, 2012

JiHwan-ssi, I like you!


It’s been an age I haven’t update my blog, ehmm okay I only update my blog if I’ve assignment from my lecture hahaha. I’m not such a person who like writing at all.
So in this post I just wanna  share my new idol.

don’t u know this is so random! Finally I’ve a crush w/ Korean guys >.< hahahaha weird isn’t it? i think i've been cursed of them because i always mocking my friend who like K-pop :/, okay would u forgive me? heheheSo sorry before because I’m not k-pop fans

I just found them coincidently,,
The First guy is Kang Ji Hwan.


In my opinion He’s great actor. He breaks my record as a woman who never like Asian artist finaly liking with its hehehe.   First time I saw him in "lie to me” while he was as CEO from world hotel Hyun Ki joon. I really enjoying his drama after watched lie to me I was surfing on the internet to find his other drama and watched the others like "coffee haouse", hong gil dong and "capital scandal". I saw his film too like" my girl friend is an agent" and "rough cut". His acting his awesome! full of totality when he cameras rolled over him! He has captivating smile that I love, so adorable  hohohoho. Ji Hwan ssi I like you! I’ll always support you, so fighting! 

yaa jihwan-ssi, you show me into the K-drama *claps claps* for now i'm such a korean drama fans ahahahaha.  yea that's ur fault Jihwan-ssi! why u're so daebak Jihwan-ssi? ahahahah :P






me w/ jihwan-ssi matching isn't it? :*



PS: By the way I think you’re such a perfect husband for every woman dreaming  about, seriously :p agree??


next post I'll post another guy that stole my heart away.. yupp Korean artist.. haissh how can i stuck w/ those guy :/.. he's Park Yoochun well known as Micky.. i warn u, the reason why Micky mesmerize me is unusual story! want to know? yeahh wait i"ll tell you


May 19, 2012

Mike shinoda

Michael Kenji "Mike" Shinoda (born February 11, 1977) is a Japanese American musician, record producer, and artist. He is best known as the rapper, principal songwriter,keyboardist, vocalist and rhythm guitarist of the rock band Linkin Park. Shinoda is also noted as a solo rapper in his side-project, Fort Minor. He also provides artwork, production, and mixing for both projects. 



Early life

As per his mother's wishes, Shinoda began his classical piano training with lessons around the age of six. His enthusiasm grew eventually and at the age of thirteen, he expressed the desire to move toward playing jazz, blues, and even hip-hop.During his middle school and high school years, he added the guitar and, eventually, rap-style vocals to his repertoire.

After his teens, Mike Shinoda's rap interests found a source of encouragement in Brad Delson, with whom he started to write and record songs in a makeshift studio set up in his bedroom. Shinoda attended Agoura High School with Linkin Park bandmates Brad Delson and Rob Bourdon as well as with members of the band Hoobastank. By the end of high school, Bourdon had become involved in their musical ventures. The trio formed the band Xero, and began to make a more serious attempt to pursue a career in the music industry.

After high school, Shinoda enrolled in the Art Center College of Design to study graphic design and illustration. It was here that he made the acquaintance of DJ and turntablist Joseph Hahn, who, along with Delson's college-mate Dave "Phoenix" Farrell, was soon added to Xero's line-up. It was also here that he experienced a form of identity crisis. Years later, in an interview he said:

"I think it was probably in college that I realized that there was a difference between Japanese and Japanese-American. That's important to realize. It's not the same thing and then eventually with Linkin Park, I toured in Japan. I've been there now I think four times. I remember the first time I went, how familiar it seemed, just getting out of the plane, it smelled like my aunt's house, in the airport, it smelled like Japan. I don't know if anybody else even noticed it but I walked out of the plane and thought this is definitely familiar to me, didn't even see anything yet. And then going to Tokyo, Osaka, Kyoto,Nagoya, you just recognize things about the way people act, the small things that people do such as how you'll grab a piece of paper. There are things that are more obvious like taking somebody's business card with two hands. You don't do that in the States. When I saw somebody do that I went, "Oh yeah, my uncle always does that," you know. There are little things that culturally come from Japan but they also exist in Japanese American culture and it made me feel like the connection was there and I kind of hadn't realized how much of it was there."

Shinoda managed to graduate from college with a bachelor's degree in illustration a year in advance, securing himself a job as a graphic designer instantly.With his background as a graphic artist, Shinoda has taken it upon himself in designing all of Linkin Park's artwork with Hahn, and has even designed the album cover for Styles of Beyond's debut album, 2000 Fold. In later years he would go on to showcase his art skills;[citation needed] he had his debut art showcase (Diamonds Spades Hearts & Clubs) at Gallery 1988 in Los Angeles in the time leading up to Linkin Park's album Minutes to Midnight.



Shinoda managed to graduate from college with a bachelor's degree in illustration a year in advance, securing himself a job as a graphic designer instantly.With his background as a graphic artist, Shinoda has taken it upon himself in designing all of Linkin Park's artwork with Hahn, and has even designed the album cover for Styles of Beyond's debut album, 2000 Fold. In later years he would go on to showcase his art skills;[citation needed] he had his debut art showcase (Diamonds Spades Hearts & Clubs) at Gallery 1988 in Los Angeles in the time leading up to Linkin Park's album Minutes to Midnight.

Shinoda was born and raised in the Los Angeles suburb of Agoura Hills. His father is Japanese American and his mother is Caucasian.He also has a younger brother, Jason. Shinoda attended Parkman Elementary and Lindero Canyon Middle School.

Linkin Park

Shinoda's band brought in second vocalist Chester Bennington, replacing Mark Wakefield. From the onset, Shinoda was closely involved in the technical aspects of the band's recordings, and over the subsequent releases that role continued to expand. Shinoda, with guitarist Brad Delson, engineered and produced the band's Hybrid Theory EP, and performed similar roles in the recording of the Hybrid Theory album. Mike executively organized and oversaw the band's remix album Reanimation (2002), contributing his own production remixes that he made in his home studio for "Crawling" and "Pushing Me Away." In his spare time, he produced and performed on a song by The X-Ecutioners entitled "It's Goin' Down."

On the second Linkin Park Warner Bros. studio release Meteora (2003) Shinoda continued to expand upon his duties as a musician and studio technician/engineer. Additionally, for the backbone of the album artwork, Shinoda collaborated with graffiti artist DELTA, graphic designer Frank Maddocks, and band-mate Joe Hahn.

By the release of the Linkin Park and Jay-Z 'mash-up' album Collision Course in 2004, Shinoda's involvement in the creation of the albums continued to grow. He produced and mixed the album, which won a Grammy Award for "best rap / song collaboration" in 2006.

The band released their next album, Minutes To Midnight, on May 14, 2007. On this album, Shinoda shared a production credit with producer Rick Rubin, overseeing the musical evolution of the band's sound. This album was also the first time that Shinoda, best known for his rapping, sang a featured vocal. Mike sang in the songs "In Between" and the b-side song, "No Roads Left," as well as rapping and singing in the songs "Bleed It Out" and "Hands Held High." Despite the rarity of Shinoda-fronted singing tracks, music magazine Hit Parader ranked Mike at number 72 of the Top 100 Metal Vocalists of All Time. Mike and Rick Rubin again shared a production credit for Linkin Park's next album, A Thousand Suns, released on September 14, 2010, and Linkin Park's upcoming album, Living Things due for release on June 26, 2012.

Fort Minor

Shinoda formed a side project named "Fort Minor" between 2003 and 2004 because he could not demonstrate as much of his hip-hop background in Linkin Park. He explained the name of his project in an interview:

“ 'Fort' represents the more aggressive side of the music. 'Minor' can mean a few things: if you're talking about music theory, the minor key is darker. I wanted to name the album rather than having my name on the cover, because I want people to focus on the music, not me ”


The debut album from Fort Minor, titled The Rising Tied, was released on November 13, 2005, and includes guest appearances from Styles of Beyond, Lupe Fiasco, Common, Black Thought of The Roots, John Legend, Holly Brook, Jonah Matranga, Celph Titled, and features Jay-Z (Shawn Carter) as an executive producer.

A single was put out by the X-Ecutioners featuring Mike Shinoda, and it was called 'It's Goin Down'.

For the NBA 2006–2007 season, "Remember the Name", the second single from The Rising Tied, became the soundtrack for NBA Overtime on TNT. It was an NBA remix version, and remains the staple song for NBA on TNT to this day.Furthermore the Big East used "Remember the Name" as its theme song for the Big East Basketball Tournament in 2006.

He also scored a Top 10 smash with the surprise hit single "Where'd You Go", which peaked at #4 on Billboard Hot 100 chart.

Shinoda provided several original score selections to the 2005 MTV VMAs. Lil Jon also provided original music, but not on any of the same tracks

Fort Minor won an MTV VMA for "Best Ringtone" in 2006, and was featured in the following films and TV programs (2005–2006 and 2010): Entourage, Boston Legal, Gridiron Gang, Freedom Writers, Friday Night Lights (TV), The Karate Kid, and Numbers.

Shinoda has also continued his Fort Minor musical style in an executive producer role on the upcoming Styles Of Beyond album, "Reseda Beach" He is contributing music and vocals to the album, which was slated for release sometime in 2009. However, Styles of Beyond went under hiatus, and the album is only now being released in 2012.

Art and painting

Mike was the youngest of his graduating class from Art Center College of Design of Pasadena in 1998, with a Bachelor of Arts in Illustration. He has had a hand in most artistic facets of Linkin Park's imagery, including album artwork, band merchandise, web design, and on-stage production art.

During time off in 2003, he did a collaborative "remix" shoe for DC Shoes, remixing the "Clientele." He reworked the colors and materials for the shoe, and additionally designed all the packaging and print advertisements.The following year, he also designed a customizable Kid Robot "Munny" doll for a charity auction.

In 2004, Shinoda created a series of ten paintings which became the basis of the Fort Minor album The Rising Tied. That series became the backbone for the packaging of the album, and was featured in Shinoda's first public art show "Diamonds Spades Hearts & Clubs."[15] In addition to the ten Fort Minor pieces, the show also featured thirteen more original works and five collaborative pieces. “Diamonds Spades Hearts & Clubs” opened at Gallery 1988 on Sunday, November 19, 2006.

Additionally in 2004, Shinoda started a college scholarship at Art Center College of Design to benefit future illustration and graphic design students. Named the Michael K. Shinoda Endowed Scholarship, it is awarded based on financial need and merit. The scholarship was awarded for the first time in 2006.The scholarship fund is made possible through the sale of his original artwork on his website, art shows and his DC Shoes projects.

2008 has proved to be a busy year thus far artistically for Mike. On July 11, Shinoda’s second public art show “Glorious Excess (BORN)” premiered at the Japanese American National Museum in Los Angeles. The show included nine new pieces, with an exclusive signing on opening night. The show served as part one of the “Glorious Excess” two-part series, with the second installment “Glorious Excess (DIES)” due at JANM at August 22, 2009.

Concerning the inspiration behind the Glorious Excess series, Mike stated that it:

"Got to a point where the pervasiveness of “celebrity news” concerned me. It seemed like it has jumped out of its niche into places where it doesn’t belong. I would be watching the news, and thinking, “of all the things going on in the world right now, why are they covering so-and-so’s breakup?” It didn’t make sense to me. Add to that the fact that I’m supposed to somehow “belong” to that celebrity group—and I really don’t feel like I do in a lot of ways—and you can see how the topic started to become really interesting to me. The Glorious Excess (BORN) show was my way of diving into those topics, trying to find answers. It follows a central “celebrity” character, who is filthy rich, slightly violent, and famous without any particular skill or talent."

Also in 2008, Mike partnered up with DC Shoes again on a second DC Remix Series project. The project would feature a "great juxtaposition of Mike's unique influences: accomplished artist versus recording-breaking musician, American upbringing versus Japanese heritage." The MS/DC limited edition remix has two different versions – Xander and Pride. Roughly 2000 pairs of the limited edition shoes were made available for purchase when the sneaker was released on August 1, 2008.

In an interview with Sneaker Freaker Magazine, Shinoda had this to say about the latest DC Shoe project:

"This remix is a little slimmer than most of DC’s skate shoes; the Xander feels almost like the skate shoes I grew up wearing in the late 80s. But the art brings it up to date—my work is laser-etched into the panels on the side of the shoe, and the sole is a clear gum sole with a koi fish pattern, and four-color artwork beneath. That way, when you’re walking, and your foot lifts up, it’s a little surprise under there. We also took the time to add extra padding and a satin inner lining to make it as comfortable as possible. They come with three pairs of lightly waxed laces instead of two, because I like to flip up the look sometimes. Each pair also comes with a booklet of my art."


Production

Shinoda produced The Rising Tied, the debut album by his side-project Fort Minor. He has also produced tracks for albums by Lupe Fiasco and Styles of Beyond, as well as producing or co-producing all of Linkin Park's non-studio albums, including Reanimation,Hybrid Theory EP, the collaborative EP with Jay-Z, Collision Course, and for the first time producing a studio album in 2007, the group's third studio release Minutes to Midnight. In 2004 Shinoda, with drumming assistance by band mate Rob Bourdon, remixed "Enjoy the Silence" by Depeche Mode. Shinoda and Bourdon again teamed up in 2008 to create an instrumental piece entitled "Lockjaw" while previewing Digidesign's Pro Tools 8 software. Some other notable production credits include:

  • Styles of Beyond – "Marco Polo" (from the album 2000 Fold)
  • The X-Ecutioners – "It's Goin' Down" (from the album Built from Scratch)
  • Depeche Mode – "Enjoy the Silence 04" (remixed and produced)
  • Lupe Fiasco – "The Instrumental" (from the album Lupe Fiasco's Food & Liquor)
  • Styles of Beyond featuring Celph Titled – "You Cannot Fuck With This" (from the Razor Tag mixtape)
  • Styles of Beyond – "Hard [MS Remix]" (from the Razor Tag mixtape)
  • Styles of Beyond – "Second To None" (from the upcoming album Reseda Beach)
  • "My December" – Linkin Park
  • "High Voltage" – Linkin Park
  • Reanimation – Linkin Park
  • "What I've Done (Distorted Remix)" – Linkin Park
  • Scored the 2005 MTV VMAs (contributed all original music)
  • "Fort Minor: We Major" Mixtape – including S.C.O.M., Bloc Party, Dolla, 100 Degrees, Spraypaint & Inkpens (feat. Lupe Fiasco and Ghostface Killah)
  • Busta Rhymes feat. Linkin Park – "We Made It" (co-produced with Cool & Dre)
  • "L.O.A.T.R." (M. Shinoda Remix) – Linkin Park
  • "Lockjaw" – Linkin Park
  • "Death to Analog" (Mike Shinoda Remix) – Julien-K (from the album Death To Digital)
  • "New Divide" – Linkin Park
  • "Gold Guns Girls" (Mike Shinoda remix) – Metric
  • "Shoot First" – Apathy
  • "Resurrection" – Lupe Fiasco & Kenna
  • "Never Let Me Down" – Kenna
  • "Not Alone" – Linkin Park (From Download to Donate for Haiti, an initiative by Music For Relief)
  • Cypress Hill – "Carry Me Away" (from the album Rise Up)
  • "Linkin Park: 8-Bit Rebellion!" – composed 8-bit soundtrack
  • "Issho Ni" for Download To Donate for Japan, a charity contribution for the 2011 Japan earthquake
  • "Razors.Out" (with Joe Trapanese and Chino Moreno) from the movie The Raid: Redemption.
  • "Suicide Music" (with Joe Trapanese and Get Busy Committee) from the movie The Raid: Redemption - also composed the score for the film with Joe Trapanese
.

Other musical activities

In 2004, Mike Shinoda remixed Depeche Mode's Enjoy the Silence. The remix was the only single from Depeche Mode's albumRemixes 81-04. He added Linkin Park's nu metal sound to the original song. A music video was made for the remix. In 2005, Mike hosted the Rock Phenomenon Mixtape CD with DJ Vlad and Roc Raida. The CD is the first (and to date, only) in DJ Vlad's Rock Phenomenon series (which itself is a spin-off of Vlad's Rap Phenomenon Mixtape series), and features a Mash-Up of Linkin Park's Papercut, and David Banner's Like a Pimp (Remix). The Mixtape was re-released on July 10, 2007, with new artwork.
In October 2008 Mike and Mark Wakefield, former vocalist of Linkin Park back when they were named Xero, recorded and released the song "Barack Your World" under the name White Pegacorn. For the 2006 Grammy awards, Mike and Brad Delson assembled the mashup track of Numb/Encore and "Yesterday" by The Beatles to be performed live by Jay-Z, Linkin Park and Paul McCartney.
Mike scored the MTV VMAs in 2005. Lil’ Jon also contributed, but they did not collaborate; The tracks were separate. Mike was an honorary parade marshall in Los Angeles Nisei Week, 2005. Mike was awarded the Japanese American National Museum’s Award of Excellence in 2006. Mike and Joseph Trapanese worked together to create a new score for the American release of the 2011 film The Raid.

Influencens

Shinoda's musical influences and favorites include Deuce (of Hollywood Undead), U2, The Police, Eminem, Rio, Boogie Down Productions, Led Zeppelin, Nine Inch Nails, Dr. Dre, and Owen Coughlan. As a visual artist his influences include Mark Ryden, Corey Sandelius and Banksy.

Personal life

Mike Shinoda has been married to children's author Anna Hillinger since May 10, 2003. The couple have one child, a son named Otis Akio Shinoda. According to Shinoda, the Fort Minor song "Where'd You Go" was written about Hillinger. In an interview talking about his song "Kenji" from the Rising Tied album, he revealed that his father was born during the Second World War. Shinoda is a third generation Japanese American. His father was born in the United States and was interned during World War II. In 2009, Shinoda received an Honorary Doctorate of Humane Letters (H.D.L) from Art Center College Of Design. EWP honored Shinoda with a Visionary Award and dinner in 2010.

Iron Man



Iron Man is a 2008 American science fiction superhero film based on the Marvel Comics character of the same name. Directed by Jon Favreau, the film stars Robert Downey, Jr.as Tony Stark, an industrialist and master engineer who builds a powered exoskeleton and becomes the technologically advanced superhero, Iron Man. Gwyneth Paltrow plays his personal assistant Pepper Potts, Terrence Howard plays military liaison James Rhodes and Jeff Bridges plays Stark Industries executive Obadiah Stane.

The film was in development since 1990 at Universal Pictures, 20th Century Fox, and New Line Cinema, before Marvel Studios reacquired the rights in 2006. Marvel put the project in production as its first self-financed film, with Paramount Pictures as its distributor. Favreau signed on as director, aiming for a naturalistic feel, and he chose to shoot the film primarily in California, rejecting the East Coast setting of the comics to differentiate the film from numerous superhero films set in New York City-esque environments. During filming, the actors were free to create their own dialogue because pre-production was focused on the story and action. Rubber and metal versions of the armors, created by Stan Winston's company, were mixed with computer-generated imagery to create the title character. Hasbro and Sega sold merchandise, and product placement deals were made with Audi, Burger King, LG and 7-Eleven.

Reviews were very positive, particularly praising Downey's performance.The American Film Institute selected the film as one of the ten best of the year. Downey, Favreau and Paltrow returned in the sequel Iron Man 2, released on May 7, 2010. Downey also made a cameo appearance as Stark in The Incredible Hulk and appeared in the 2012 crossover film The Avengers. Another sequel, Iron Man 3 is set for a 2013 release, with Downey reprising his role. The film is the first installment of the Marvel Cinematic Universe.


Plot


Playboy and wunderkind genius Tony Stark, who has inherited the defense contractor Stark Industries from his father, is in war-torn Afghanistan with his friend and military liaison, Lieutenant Colonel James Rhodes (Terrence Howard) to demonstrate the new "Jericho" missile. Stark is critically wounded in an ambush and imprisoned in a cave by the terrorist group the Ten Rings. An electromagnet built by fellow captive Dr. Yinsen(Shaun Toub) keeps the shrapnel in Stark's chest from reaching his heart and killing him. Ten Rings leader Raza (Faran Tahir) offers Stark freedom in exchange for building a Jericho missile for the group, but Tony and Yinsen agree Raza will not keep his word.

Stark and Yinsen secretly build a powerful electric generator called an arc reactor, to power Stark's electromagnet, and then begin to build a suit of armor to escape. The Ten Rings attack the workshop when they discover what Stark is doing. Yinsen sacrifices himself to divert them while Stark's suit powers up. The armored Stark battles his way out of the cave to find the dying Yinsen, then an enraged Stark burns the terrorists' munitions and flies away, only to crash in the desert, destroying the suit. After being rescued by Rhodes, Stark returns home and announces that his company will no longer manufacture weapons. Obadiah Stane (Jeff Bridges), his father's old partner and the company's manager, advises Stark that this may ruin Stark Industries and his father's legacy. In his home workshop, Stark builds an improved version of his suit, as well as a more powerful arc reactor for his chest.

At Stark's first public appearance after his return, reporter Christine Everhart (Leslie Bibb) informs him that Stark Industries weapons, including the Jericho, were recently delivered to the Ten Rings and are being used to attack Yinsen's home village. Stark also learns that Stane is trying to replace him as head of the company. Enraged, Stark dons his new armor and flies to Afghanistan, where he saves Yinsen's village. While flying home, Stark is shot at by two F-22 Raptor fighter jets. He phones Rhodes and reveals his secret identity in an attempt to end the attack. Meanwhile, the Ten Rings gathers the pieces of Stark's prototype suit and meet with Stane, who has the group eliminated. He has a new suit reverse engineered from the wreckage. Seeking to find any other weapons delivered to the Ten Rings, Stark sends assistant Virginia "Pepper" Potts (Gwyneth Paltrow) to hack into the company computer system from Stane's office. She discovers Stane has been supplying the terrorists and hired the Ten Rings to kill Stark, but the group reneged. Potts later meets with agent Phil Coulson (Clark Gregg) of the "Strategic Homeland Intervention, Enforcement and Logistics Division", acounter-terrorism agency, to inform him of Stane's activities.

Stane's scientists cannot duplicate Stark's arc reactor, so Stane ambushes Stark at home, using a sonic device to paralyze him and take his arc reactor. Left to die, Stark manages to crawl to his lab and plug in his original reactor. Potts and several S.H.I.E.L.D. agents attempt to arrest Stane, but he dons his suit and attacks them. Stark fights Stane, but is overmatched without his new reactor to run his suit at full capacity. Stark lures Stane atop the Stark Industries building and instructs Potts to overload the large arc reactor there. This unleashes a massive electrical surge that knocks Stane unconscious, causing him and his armor to fall into the exploding reactor, killing him.

The next day, the press has dubbed the armored hero "Iron Man". Agent Coulson gives Stark a cover story to explain the events of the night and Stane's death. At a press conference, Stark begins giving the cover story, but then announces that he is Iron Man as the crowd cheers for him.

In a post-credits scene, S.H.I.E.L.D. Director Nick Fury (Samuel L. Jackson) visits Stark at home, and, noting that Iron Man is not "the only superhero in the world", says he wants to discuss the "Avengers Initiative".
 


source: wikipedia