Dec 28, 2012

Lambatnya Audit BPK Hambat Penuntasan Kasus Korupsi

JEMBER, Jaringnews.com - Kejaksaan Negeri Jember dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Hingga saat ini, sejumlah berkas kasus korupsi belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Belakangan diketahui, lambatnya penuntasan berkas tipikor itu terhambat oleh audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Kliwon Sugiyanta, membantah jika pihaknya sengaja memperlambat penaganan sejumlah kasus tipikor. Semisal, kasus tipikor terkait sewa pesawat di Lapangan Terbang (Lapter) Notohadinegoro, juga dugaan korupsi dalam proyek bedah rumah. Termasuk, kasus pengadaan laptop yang menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

Kliwon Sugiyanta, mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi jaksa, untuk melimpahkan sejumlah kasus tipikor. Kliwon mencontohkan, untuk kasus dugaan korupsi sewa pesawat di Lapter Notohadinegoro dan kasus bedah rumah.

"Sejauh ini, kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi," ujarnya, Minggu (30/9)

Sebenarnya, kata Kliwon, Kepala Kejari Jember telah berulang kali menyurati BPK dan meminta hasil audit atas kedua kasus. Namun hingga sekarang, BPK belum juga membalasnya. Padahal, hasil audit BPK itu akan dilampirkan ke dalam berkas penyidikan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Untuk diketahui, kami tidak pernah mengulur dan memperlambat proses penyidikan kasus tipikor di Jember. Proses audit BPK yang memakan waktu cukup lama, membuat kami harus sabar menunggu. Tapi, sejumlah kasus tipikor di Jember pasti tuntas dan berujung di meja pengadilan," tandas Kliwon.

source: http://jaringnews.com/keadilan/tipikor/24194/lambatnya-audit-bpk-hambat-penuntasan-kasus-korupsi

No comments:

Post a Comment