JEMBER, Jaringnews.com - Kejaksaan Negeri Jember 
dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus tipikor (tindak pidana 
korupsi). Hingga saat ini, sejumlah berkas kasus korupsi belum 
dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 
Belakangan diketahui, lambatnya penuntasan berkas tipikor itu terhambat 
oleh audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
 
 Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Kliwon 
Sugiyanta, membantah jika pihaknya sengaja memperlambat penaganan 
sejumlah kasus tipikor. Semisal, kasus tipikor terkait sewa pesawat di 
Lapangan Terbang (Lapter) Notohadinegoro, juga dugaan korupsi dalam 
proyek bedah rumah. Termasuk, kasus pengadaan laptop yang menggunakan 
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
 
 Kliwon Sugiyanta, mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi jaksa,
 untuk melimpahkan sejumlah kasus tipikor. Kliwon mencontohkan, untuk 
kasus dugaan korupsi sewa pesawat di Lapter Notohadinegoro dan kasus 
bedah rumah.
 
 "Sejauh ini, kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 
untuk menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat 
korupsi," ujarnya, Minggu (30/9)
 
 Sebenarnya, kata Kliwon, Kepala Kejari Jember telah berulang kali 
menyurati BPK dan meminta hasil audit atas kedua kasus. Namun hingga 
sekarang, BPK belum juga membalasnya. Padahal, hasil audit BPK itu akan 
dilampirkan ke dalam berkas penyidikan yang akan dilimpahkan ke 
Pengadilan Tipikor Surabaya.
 
 "Untuk diketahui, kami tidak pernah mengulur dan memperlambat proses 
penyidikan kasus tipikor di Jember. Proses audit BPK yang memakan waktu 
cukup lama, membuat kami harus sabar menunggu. Tapi, sejumlah kasus 
tipikor di Jember pasti tuntas dan berujung di meja pengadilan," tandas 
Kliwon.
source: http://jaringnews.com/keadilan/tipikor/24194/lambatnya-audit-bpk-hambat-penuntasan-kasus-korupsi 
 
No comments:
Post a Comment