JEMBER, Jaringnews.com - Kejaksaan Negeri Jember
dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus tipikor (tindak pidana
korupsi). Hingga saat ini, sejumlah berkas kasus korupsi belum
dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Belakangan diketahui, lambatnya penuntasan berkas tipikor itu terhambat
oleh audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Kliwon
Sugiyanta, membantah jika pihaknya sengaja memperlambat penaganan
sejumlah kasus tipikor. Semisal, kasus tipikor terkait sewa pesawat di
Lapangan Terbang (Lapter) Notohadinegoro, juga dugaan korupsi dalam
proyek bedah rumah. Termasuk, kasus pengadaan laptop yang menggunakan
dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Kliwon Sugiyanta, mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi jaksa,
untuk melimpahkan sejumlah kasus tipikor. Kliwon mencontohkan, untuk
kasus dugaan korupsi sewa pesawat di Lapter Notohadinegoro dan kasus
bedah rumah.
"Sejauh ini, kami masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
untuk menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat
korupsi," ujarnya, Minggu (30/9)
Sebenarnya, kata Kliwon, Kepala Kejari Jember telah berulang kali
menyurati BPK dan meminta hasil audit atas kedua kasus. Namun hingga
sekarang, BPK belum juga membalasnya. Padahal, hasil audit BPK itu akan
dilampirkan ke dalam berkas penyidikan yang akan dilimpahkan ke
Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Untuk diketahui, kami tidak pernah mengulur dan memperlambat proses
penyidikan kasus tipikor di Jember. Proses audit BPK yang memakan waktu
cukup lama, membuat kami harus sabar menunggu. Tapi, sejumlah kasus
tipikor di Jember pasti tuntas dan berujung di meja pengadilan," tandas
Kliwon.
source: http://jaringnews.com/keadilan/tipikor/24194/lambatnya-audit-bpk-hambat-penuntasan-kasus-korupsi
No comments:
Post a Comment