“Kalau IAS sudah selesai pada 2009, maka bank yang sudah siap dapat menerapkan secara bertahap. Tapi diwajibkannya pada 2010. Nanti
kita lihat penyelesaian dari IAS dulu,” kata Siti usai membuka sebuah
seminar tentang sistem akutansi perbankan di Jakarta, Senin (7/05).
Menurut
Siti, pihaknya juga segera menyiapkan Pedoman Akuntansi Perbankan
Indonesia (PAPI) setelah selesainya pengadopsian IAS oleh Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI).
“Kita
akan kerjasama dengan IAI susun PAPI yang terkait dengan penilaian
‘fair value’. Begitu ini menjadi pedoman itu akan diterapkan oleh
perbankan,” katanya.
Ia
juga menjelaskan, pihaknya ingin memastikan standar akuntansi perbankan
yang diterapkan perbankan akan dapat menjadi basis penghitungan
keuangan yang efektif dan meningkatkan kedisiplinan pasar melalui
laporan keuangan yang transparan.
Dia
juga mengingatkan sistem akuntansi yang dapat meningkatkan stabilitas
finansial adalah standar akuntansi yang sesuai dengan praktek manajemen
resiko yang aman, standar akuntansi yang bisa memberikan proyeksi resiko
ke depan, dan standar akuntansi yang bisa meningkatkan kepercayaan
pasar dan tata kelola korporasi.
Sementara
itu Ketua IAI, M Yusuf Wibisana mengatakan isu utama dalam penerapan
IAS itu adalah penerapan ‘fair value, yang berbeda dari nilai pasar
(‘market value’) karena komponen penghitungan yang berbeda.
“Kalau diterapkan di Indonesia, harus berhati-hati,” katanya.
source: http://beritasore.com/2007/05/07/perbankan-2010-diwajibkan-terapkan-standar-akuntansi-internasional/
No comments:
Post a Comment