“Kalau IAS sudah selesai pada 2009, maka bank yang sudah siap dapat menerapkan secara bertahap. Tapi diwajibkannya pada 2010. Nanti
 kita lihat penyelesaian dari IAS dulu,” kata Siti usai membuka sebuah 
seminar tentang sistem akutansi perbankan di Jakarta, Senin (7/05).
Menurut
 Siti, pihaknya juga segera menyiapkan Pedoman Akuntansi Perbankan 
Indonesia (PAPI) setelah selesainya pengadopsian IAS oleh Ikatan 
Akuntansi Indonesia (IAI).
“Kita
 akan kerjasama dengan IAI susun PAPI yang terkait dengan penilaian 
‘fair value’. Begitu ini menjadi pedoman itu akan diterapkan oleh 
perbankan,” katanya.
Ia
 juga menjelaskan, pihaknya ingin memastikan standar akuntansi perbankan
 yang diterapkan perbankan akan dapat menjadi basis penghitungan 
keuangan yang efektif dan meningkatkan kedisiplinan pasar melalui 
laporan keuangan yang transparan.
Dia
 juga mengingatkan sistem akuntansi yang dapat meningkatkan stabilitas 
finansial adalah standar akuntansi yang sesuai dengan praktek manajemen 
resiko yang aman, standar akuntansi yang bisa memberikan proyeksi resiko
 ke depan, dan standar akuntansi yang bisa meningkatkan kepercayaan 
pasar dan tata kelola korporasi.
Sementara
 itu Ketua IAI, M Yusuf Wibisana mengatakan isu utama dalam penerapan 
IAS itu adalah penerapan ‘fair value, yang berbeda dari nilai pasar 
(‘market value’) karena komponen penghitungan yang berbeda.
“Kalau diterapkan di Indonesia, harus berhati-hati,” katanya.
source: http://beritasore.com/2007/05/07/perbankan-2010-diwajibkan-terapkan-standar-akuntansi-internasional/ 
 
No comments:
Post a Comment