Showing posts with label assignments. Show all posts
Showing posts with label assignments. Show all posts

Dec 18, 2011

PERKEMBANGAN PETERNAKAN AYAM DITINJAU DARI SEGI USAHA AGRIBISNIS

Siti Nurviani, 22209473

TUGAS, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2011

Abstrak

Ayam, adalah hewan yang bisa dikatakan sangat digemari oleh seluruh umat manusia di dunia, dimana tingkat konsumsi ayam ini sangat tinggi, bahkan sebuah penelitian menyebutkan bahwa ayam adalah lauk yang tertinggi tingkat konsumsinya di bandingkan lauk lain. Demi memenuhi kebutuhan akan permintaan pasar untuk kebutuha daging maupun telur ayam,maka akan di butuhkan para paternak ayam pedaging. Hal tersebut merupakan sebuah peluang untuk melakukan bisnis dalam bidang peternakan ayam. Bila ditinjau dari sudut pandang agribisnis peternakan ayam sangat potensial, hal ini bisa dilihat dari kemudahan dalam mendapatkan bibit, lokasi peternakan ayam dan perawatan yang cukup mudah. Dengan demikian, usaha peternakan ayam bisa menjadi usaha yang mendatangkan keuntungan besar.


Kata kunci: peternakan, ayam,agribisnis

Nov 14, 2010

Perkembangan koperasi di Indonesia




Dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut.  Pada awalnya Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah pada masa itu . Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir 1970-an. Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi koperasi masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di bank, koperasi perlu melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Namu di era globalisasi seperti sekarang ini menurut saya sudah selayaknya koperasi menjadi badan usaha di samping BUMN ataupun BUMS yang membantu jalannya roda perekonomian nasional.

Bung Hatta (bapak koperasi Indonesia)


Contoh dari tokoh koperasi yang saya ambil adalah Bung Hatta,, karena beliau adalah bapak koperasi Indonesia. Atas jasa beliau mensosialisasikan koperasi, maka bangsa Indonesia bisa mengenal koperasi seperti sekarang ini

Bagi Bung Hatta, Koperasi bukan sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar di dalam masyarakat tradisional. Tetapi Koperasi, baginya adalag sebuah lembaga lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil yang bersatu untuk bisa mengendalikan pasar. Oleh Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar,dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri

Arti Koperasi

Secara sederhana koperasi merupakan perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum tersendiri yang mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan bukan merupakan pemusatan modal atau merupakan kebendaan

Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Menurut saya Koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Berkumpul mendirikan sebuah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, dan lain-lain.
Koperasi ini didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar. Sedangkan dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.

Nov 2, 2010

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional


A.Pengertian Asal Mula Pancasila

  1. Asal Mula yang Langsung:
a)     Asal mula bahan (kaus materialis)

Bangsa Indonesia sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila  sehingga pancasila itu pada hakikatnya nilai-niali yang merupakan hasil dari bangsa Indonesia itu sendiri yang berupa adapt istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius.

b)     Asal mula bentuk (kausa Formalis)
Bagaiman asal mula pancasila di rumuskan sebagai,mana termuat dalam UUD 1945.

c)     Asal mula Karya  (kausa effiesien)
asal mula yang  menjadikan pancasila dari calon dasar menjadi dasar Negara yang sah.

d)     asal mula tujuan (kausa finalis)

pancasila dirumuskan dengan tujuannya untuk di jadikan dasar Negara.

  1. Asal Mula Tidak langsung
-          Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari
-          Nilai-niali tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat
-          Pada hakikatnya asal mula tidak langsung pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri.



3, Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam ‘Tri Prakara”

-          pancasila asas kebudayaan
-          pancasila asas religius
-          pancasila asa kenegaraan

B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila

1.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar Negara ini terjadi pada pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup terkandung di dalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang di cita-citakan.

2.Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila merupakan suatu nilai dasar serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara. Seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi segala bidang di jabarkan dari nilai-nilai pancasila.

  1. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Pancasila bukan hanya hasil perenungan atas pemikiran seseorang atau sekelompok orang saja,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai religius dan kebudayaan yang terdapat di masyarakat Indonesia. Pada hakikatnya pancasila untuk seluruh lapisan serta unsure-unsur bangsa secara komperhensif.

-Pancasila sebagai ideology yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka

Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup namun reformatif,dinamis dan terbuka. Hal ini di maksudkan bahwa pancasila bersifat actual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan IPTEK tanpa mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya.

C. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar Lainya di Dunia

  1. Paham Negara Persatuan

Hakikat Negara persatuan dalam pengertian ini adalah Negara merupakan suatu kesauan dari unsure-unsur yang membentuknya, yaitu yang terdiri atas berbagai macam suku,golongan,kebudayaan serta agama. “Bhinneka Tunggal Ika”.




  1. Paham Negara Kebangsaan

  1. Hakikat Bangsa
Suatu penjelmaan dari sifat kodrat manusia dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan.

  1. Teori Kebangsaan
-          Negara Kebangsaan Pancasil
Unsure-unsur yang membentuk nasionalisme adalah sebagai berikut:
(1)   kesatuan sejarah
(2)   kesatuan nasib
(3)   kesatuan kebudayaan
(4)   kesatuan wilayah
(5)   kesatuan asas kerokhanian

  1. Paham Negara Integralistik
Paham integralistik memberikan suatu unsure prinsip bahwa Negara adalah suatu kesatuan integral dari unsure-unsur yang menyusunya,Negara mengatasi semua golongan yang menbentuk Negara menjadi kesatuan organis yang integral  yang setiap anggota,bagian,laoisan,kelompok yang satu dnegan lainya saling berhubungan erat.

  1. Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Secara ilmiah filosofis mengadung kesesuaian sebab akibat antara Tuhan, Manusia dan Negara. Adapun hakikat tuhan adalah sebagai causa prima (sebab pertama). Adapun manusia di ciptakan sebagai mahluk Tuhan. Hubungan dengan Negara adalah adalah hubungan sebab akibat langsung karena negar merupakan kembaga kemanusiaan,lembaga kemasyarakatan yang di bentuk oleh manusia dengan tujuan untu manusia.

  1. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkemanusiaan yang Adill dan Beradab
Kebangsaan Indonesia yang berdasar pada Pancasila mengakui kebangsaan yang kemanusiaan. Bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa adalah sebagai penjelmaan kodrat manusia sebagai mahluk individu dan social, dam bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa Indonesia sebagain dari umat manusia.

  1. Negara Pancasila adalah Negara kebangsaan Yang Berkerakyatan.
Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dalam sistem kenegaraan oleh suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Negara yang berkedaulatan rakyat adalah Negara demokrasi.






  1. Negara Indonesia adalah Negara Kebangsaan Yang Berkeadilan Sosial

Berarti bahwa Negara sebagai penjelmaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Indonesia,sifat kodrat individu dan mahkluk social bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (keadilan social) yag di dasari dan di jiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai mahluk yang beadab. Nega Indonesia sebagai kebangsaan adalah berkeadilan dalam mensejahtrakan rakyatnya, demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip pada kemerdekaan serta keadilan dalam hidup masyarakat.

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia


A. Zaman Kutai

Masyarakat kutai membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan social politik dan ketuhanan dalam bentuk kerangan kenduri serta sedekah kepada brahmana.

B. Zaman Sriwijaya

Sriwijaya adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan laut. System pemerintahan terhadap pengurus pegawai pajak, harta benda, serta kerohaniawan yang tidak terlepas dari ketuhanan.

C. Zaman Kerajaan-kerajaan sebelum Majapahit

Banyak kerajaan yang menanamkan nilai-nilai nasionalisme seperti didaerah jawa tengah dan jawa timur. Pada kerajaan air langga mengalami penggemblengan lahir dan batin. Para rakyat dan brahmana bermusyawarah perwujudan sila ke 4

D. Kerajaan Majapahit

Pencapaian pada masa raja hayamwuruk denagn mahapatih gajah mada yang di bantu oleh laksamana nala, memimpin armada untuk menguasai nusantara. Pada saat ini di perkenalkan pula istilah “bhineka tunggal ika” dalam kitab sutasoma. Sumpah palapa pun di ucapkan untuk mempersatukaan semua wilah kerajaan.





E. Zaman penjajahan

Pada abad ini sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaanya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka muncullah perlawanan perlawanan yang masih bersifa kedaerahan. Seperti di maluku (1817) ,imam bonjol (1821-1837) , pangeran diponegoro dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan Belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan dia antar mereka dalam melawan penjajah, maka perlawana tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.

F. Kebangkitan Nasional

Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi utomo di pelopori oleh dr.wahidin sudirohusodo pada tanggal 28 mei 1908. Gerakan ini merupakan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah bermunculan indische partij dan sebagainya.
            Dalam situasi ini munculah PNI (1927) yang di pelopori oleh soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 oktober 1928 lahirlah sumpah pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional.

G. Zaman Penjajahan Jepang

Pada tanggal 29 april 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah “ulang tahun” kepada bangsa Indonesia yaitu “kemerdekaan tanpa syarat”. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai wujud realisasinya terbentuklah suatu badan BPUPKI (badan penyelidik usaha-usaha kemerdekaan Indonesia) dengan ketua Dr. K.R.T Radjiman wediodiningrat. Dengan 60 anggota.

a)     Sidang BPUPKI pertama
-          Mr.Muh Yamin (29 mei 1945)
Mengusulkan calon rumusan dasar Negara indonesia adalah
1. peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahtraan social

-          Prof Dr. Soepomo (31 mei 1945)
Mengemukaan teori-teori Negara:
1.      teori Negara perseorangan
2.      paham Negara kelas atau teori golongan
3.      paham negara integralistik




-          Ir. Soekarno (1 juni 1945)
Mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip:
  1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme ( peri kemanusiaan)
  3. Mufakat (demokrasi)
  4. Kesejahtraan social
  5. Ketuhanan yang maha esa

b)     Sidang BPUPKI kedua ( 10-16 Juli 1945)

Penyusunan preambule oleh panitia sembilan. Serta pemakaian istilah “hokum dasar” dig anti dengan Undang-Undang dasar karena hal ini merupakan hokum retulis atas saran Prof.Soepomo. serta membahas bentuk Negara yang di setuju adalah pro republic. Keputusan-keputusan lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno,panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh.Hatta dan pembela tahan air di ketua oleh Abikusno Tjokrosoejono.

H. Proklamasi Kemerdekaan dan sidang PPKI

Pada pertengahan bulan Agustus 1945 akan di bentuk PPKI (panitia persiapan kemerdekaan Indonesia) . untuk keperluan itu Ir.Soekarno , Drs. Moh.Hatta dan Dr. Radjiman di berangkangkatkan  ke Saigon atas panggilan Jendral besar Terauchi. Pada tanggal 9 agustus 1945 jendral terauschi memberikan kepada mereka 3 cap yaitu:
  1. Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Moh hatta sebagai wakil dan Radjiman sebagai anggota
  2. panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
  3. cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahlan seperlunya pada panitia
sekembalinya dari Saigon 14 Agustus 1945, Ir Soekarno mengumunkan di muka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Indonesia ini bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan hasil perjuangan sendiri.

a)     Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Perbedaan terjadi antara golongan muda dan golongan tua tentang kapan pelaksaan proklamasi. Oleh karena itu perbedaan mumuncak dan menyebabkan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok agar tidak mendapat pengaruh Jepang. Kemudian pada pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 di jala pegangsaan timur 56 jakarta, bungkarno di dampingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.







b)     Sidang PPKI

(1)    Sidang pertama (18 Agustus 1945)

Dihadiri 27orang dang menghasilkan keputusan berikut:

-          Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945 meliputi:

1.      setelah melakukan perubahan piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan undang-undang dasar 1945
2.      menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945,mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta,kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945

-          Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama
-          Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat.

(2)    Sidang Kedua (19 Agustus 1945)
Menentukan ketetapan sebagai berikut:

-          tentang daerah propinsi: Jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatera, borneo,sulawesi, maluku dan sunda kecil
-          untuk sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti sekarang
-          untuk sementara waktu kedudukan dan gemeente di teruskan seperti sekarang dan di bentuknya 12 departemen kementrian.

(3)    Sidang Ketiga (20 Agustus 1945)
Melakukan pembahasan terhadap agenda tentang “Badan Penolong Keluarga Korban Perang” yang terdiri dari 8 pasal. Salah satu pasal tersebut yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan yang di sebut “Badan Keamanan Rakyat” BKR.

(4)    sidang keempat (22 Agustus 1945)
Membahas agenda tentang Komite Nasional Parta Nasional Indonesia yang berkedudukan di Jakarta.

L. Masa Setelah Kemerdekaan

Setelah Proklamasi ternyata Bangsa Indonesia harus  menghadapi sekutu yang berupaya untuk menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia,yaitu dengan pemaksaan mengakui pemerintahan NICA (Nertherlands Indies Civil Administration). Untuk melawan propaganda pemerintah RI mengeluarkan 3 buah maklumat:

-          maklumat wakil presiden no X tanggal 16 Okober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berkalu selama 6bulan). Kemudian maklumat tersebut di pegang presiden kepada KNIP
-          maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat
-          maklumat pemerintah tanggal 14 November 194, yang intinya mengubah system Presidensial ke Pralementer.

(a)   Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Hasil dari KMB ditandatangani persetujuan oleh Ratu Belanda Yuliana dan Wakil Pemerintah RI di Den hag pada tanggal 27 Desember 1949 dengan isi:

-          Konstitusi RIS menentukan bentuk Negara serikat (federalis) yaitu 16 negara bagian
-          Konstituse RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan ats demokrasa liberaldimana menteri-menteri bertanggung jawab ats seluruh kebijaksanaan pemerintah kepada palemen
-          Mukadimah konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa semangat maupun isi pembukaan UUD 1945

(b)  Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950

Berdirinya RIS merupakan suatu taktik politis untuk tetap konsisiten terhadap deklarasi proklamasi maka terjadilah gerakan unitaris secara spontan untuk membentuk Negara kesatuan yaitu penggabungan diri negara proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta. Kemudian Negara bagian RIS tinggal 3buah Negara bagian yaitu
-          Negara bagian RI proklamasi
-          Negara Indonesia Timur (NIT)
-          Negara Sumatera Timur (NST)

Kemudian tanggal 19 Mei 1950 seluruh Negara bersatu dalam Negara kesatuan dengan kontitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.

Tetapi UUDS 1950 masih berorientasi kepada pemerintahan yang berasaskan liberal dan terjadi penyimpangan pancasila.

(c)   Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pemilu pada tahun 1955 kenyataanya tidak dapt memenuhi harapan  dan keinginan rakyat,bahkan menimbulkan ketidak stabilan politik,ekonomi,social maupun hankam. Pada akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959 keluarlah Dekrit:

-          Membubarkan Konstitusi
-          Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945
-          Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya



Pengertian dekrit adalah suatu putusan dari organ tertinggi (kepala Negara atau organ lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak bilamana Negara dalam darurat.
Landasan hukun Dekrit ada dua macam yaitu:

-          Hukum Tatanegara Darurat Subjektif

Yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada organ tertingi untuk bila perlu mengambil tindakan-tindakan hukum bahkan kalau perlu melanggar undang-undang hak asasi rakyat bahkan UUD
Contoh: dekrit presiden 5 juli 1959

-          Hukum Tatanegara Objektif

Yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum,namun tetap berlandaskan pada konstitusi yang berlaku.
Contoh: SP 11 Maret 1966

Ideology pancasila pada saat itu di rancang oleh PPKI yaitu dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa tersebut yaitu meletusnya pemberontakan G30SPKI. Gerakan tersebut berupaya utntuk menggantikan ideology pancasila dengan ideology komunis.

Akan tetapi bangsa Indonesia tidak goyah walaupun akan diganti dengan ideology komunis. Hal ini  di karenakan pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia. Oleh karena itu pada tanggal 1 Oktober 1965 di peringati sebagai “Hari Kesaktian Pancasila”

(d)  Masa Orde Baru

Tatanan masyarakat orde baru merupakan tatana masyarakan dan pemerintah yang menuntut dilaksanakanya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Maka munculah “Tritura” (tiga tuntutan rakyat) yang berisi sebagai berikut:

-          pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
-          pembersihan cabinet dari unsur PKI
-          penuntutan penurunan harga

kerena orde lama tidak mampu lagi menguasai pimpinan Negara,maka Presiden memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam surat perintah 11 maret 1966 (supersemar) untuk menindak pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
Sidang MPRS IV/1066 menerima dan memperkuat super semar dengan di tuangkannya Tap no. IX/MPRS/1966. hal ini berarti menyebabkan supersemar tidak lagi bersumber hukum tatanegara darurat akan tetapi bersumber pada kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2 UUD 1945).


Pemerintah orde baru kemudian melaksanakan pemilu pada tahun 1973. adapun tugas yang harus di embank berdasarkan Tap. No X/MPRS/1973 meliputi:

-          melanjutkan pelita dan menyusun repelita dalam rangka GBHN
-          membina kehidupan masyarakat agar sesuai dengan kehidupan pancasila
-          melaksanakan Politik luar negeri bebas aktif dengan orientasi kepentingan nasional

Demikianlah orde baru secara berangsur-angsur melaksanakan program dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan pancasila dan UUD 1945 secaea murni dan konsekuen.